| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menganti nama anak Pemohon yang bernama Nareswara Ganapatih Siregar, lahir di Bogor, 4 Maret 2018, anak dari Ely Tri Kusmiyati dan Panusunan Siregar sesuai Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3201 – LU – 09042018 – 0017, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tanggal 10 April 2018 diganti namanya semula dari Nareswara Ganapatih Siregar menjadi Muhammad Ammar Rafif ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
|