Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2025/PN Cbi MILA SARMILA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILA SARMILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan ganti  nama anak pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 3201-LT-19072024-0386  yang semula tertulis VIDYA ALIFIA ARSYANDI diganti  menjadi ALIFIA ARSYANDI dengan alasan sakit-sakitan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bogor untuk mendaftarkan tentang pergantian/perubahan nama anak Pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon nomor 3201-LT-19072024-0386 yang semula tertulis VIDYA ALIFIA ARSYANDI diganti  menjadi ALIFIA ARSYANDI untuk dicatat dan didaftar  kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memerikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak