Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
574/Pdt.P/2024/PN Cbi Marlon P Sirait Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 574/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marlon P Sirait
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Memberi izin kepada pemohon untuk perbaikan nama pemohon pada akte kelahiran anak pemohon yang bernama SAM FAJAR ANTONI No : 3201-LT-25072017-0327 yang semula tertulis MARLON P SIRAIT diperbaiki menjadi MARLON PRESLI SIRAIT dengan alasan penyesuaian nama pemohon di |Ijazah sekolah anak pemohon.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama dalam register yang berjalan dan berlaku serta membuat akte kelahiran anak pemohon tersebut.

4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak