Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2026/PN Cbi EUIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EUIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan pemohon

2.   Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama, Tanggal, Bulan, Dan Tahun di Akte Kelahiran  Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 3201-LT-13022018-1082 yang semula tertulis Nama SIVA lahir tanggal 01-05-2010 diganti menjadi nama SYIFA DELIA lahir tanggal 07-12-2009 Untuk di sesuaikan dengan Ijazah SDN Damungguan Kecamatan Leuwisadeng No : DN-02/D-SD/K13/0200613 anak Pemohon; Tertanggal 16-06-2021.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama, Tanggal, Bulan, Dan Tahun dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akta kelahiran anak pemohon tersebut.

        4.  Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak