Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2026/PN Cbi EDY SISWOYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDY SISWOYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan menunjuk Pemohon EDY SISWOYO sebagai Ayah Kandung untuk pengurusan/pengambilan Taspen dari anak bernama IMAMUL MUIZZ YUDHISTIRA, Lahir di Bogor, 07 Juni 2014, berdasarkan akta kelahiran Nomor: 3201-LT-27012015-0219, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal  27 Januari 2015;
3. Menyatakan Penetapan Wali Taspen ini, untuk mengurus dan menetapkan surat-surat lain yang menyangkut Pensiunan maupun mengambil Uang TASPEN pada PT. ASABRI (Persero) di DKI Jakarta a.n.  SANTINI [almarhumah];
4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak