Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
736/Pdt.P/2026/PN Cbi REYZA BATAMAPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 736/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REYZA BATAMAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan nama anak pemohon  pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor : 3201-LU-02052023-0100 yang semula tertulis atas nama  MUHAMMAD FARABILAL di rubah menjadi nama MUHAMMAD BILAL HASANAIN karna sering sakit-sakitan;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perubahan nama anak pemohon Nomor : 3201-LU-02052023-0100 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak