Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
578/Pdt.P/2026/PN Cbi RINTANI AMBARSARI PUTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 578/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINTANI AMBARSARI PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon  ;
  2. Menetapkan bahwa perbaikan nama anak Pemohon yang semula bernama REINE KHARISMA WILHERLAN sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon  dengan Nomor: 3201-LT-26082021-0143 menjadi TANAYA JENNAIRA MECCA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak