Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2026/PN Cbi Drs.Suryaindra Dharma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs.Suryaindra Dharma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
     
    2. Menetapkan bahwa :
     
    ? Rita Kemalawaty MCN adalah benar berkebutuhan khusus menderita Demensia (Gangguan Neurokognitif) yang menyebabkan tidak cakap hukum yang dibuktikan dari hasil scan medis oleh PUSAT KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLRI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK I. PUSDOKKES POLRI dengan Nomor : Sket-R/2004/XII/2025/Inst.MCU
     
    3. Menyatakan bahwa Rita Kemalawaty MCN tersebut dinyatakan ditaruh dibawah pengampu pemohon Drs.Suryaindra Dharma berdasarkan hasil pemeriksan PSIKOPATOLOGI  di PUSAT KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLRI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK I. PUSDOKKES POLRI dengan Nomor : Sket-R/2003/XII/2025/Inst.MCU.
     
    4. Memberikan izin kepada pemohon Drs.Suryaindra Dharma sebagai pengampu untuk mewakili Rita Kemalawaty MCN untuk melakukan perbuatan hukum.
     
    5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak