Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 28 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
25/Pdt.G.S/2024/PN Cbi |
Tanggal Surat |
Rabu, 26 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Cibubur yang membawahi Kantor Unit Cariu |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Achmad Nurrohman | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Cibubur yang membawahi Kantor Unit Cariu |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Anyi Herawati | 2 | Ruslan |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
233.231.706,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Addendum I Surat Pengakuan Hutang : Nomor SPH:PK2001JGNZ/4795/01/2020 Tanggal 27 Januari 2020 sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi);
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 233,231,706.- (Dua ratus tiga puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus enam rupiah).;
- Menyatakan Sita Eksekusi dalam perkara ini yang diletakkan atas sebidang tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atas : Akta Jual Beli No. 120/2019 Atas nama Anyi Herawati dengan luas sebesar 162 M2 ( Seratus enam puluh dua meter persegi Atau setempat dikenal dengan Kp. Karangmulya Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
- Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik PARA TERGUGAT melalui pelelangan umum atau Lelang Pengadilan Negeri Cibinong dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Akta Jual Beli No. 120/2019 An Anyi Herawati untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri, pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |