Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
588/Pdt.P/2026/PN Cbi MELDA FITRI SIRAIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 588/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELDA FITRI SIRAIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk ganti Nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 3201-LT-17072026-0347 yang semula tertulis Nama MELDA FITRI SIRAIT menjadi FITRI RAHAYU untuk disesuiakan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Cikopomayak 04 Kecamatan Jasinga dan Kutipan Akta Nikah nomor 0673/87/VII/2018 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor tanggal 27-08-2018;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-17072026-0347  pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak