Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
734/Pdt.P/2026/PN Cbi EKA WITTANINGSIH (Orang Tua) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 734/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA WITTANINGSIH (Orang Tua)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan semua permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengampu anaknya yang  bernama Aldith Radhiyya anak kesatu laki-laki tempat tanggal lahir Kota Bekasi, 12-06-1999, yang sedang sakit untuk pengampuan kepentingan keberlangsungan tindakan hukum anak pemohon;
  3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak