Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Cbi Herdi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herdi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-01112016-0339 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 04 November 2016 yang semula bernama Herdi, untuk perbaiki menjadi Herdi Suryadi, untuk di sesuaikan dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah II, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Nomor MI.438/10.1/PP.01.1/039/2014, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Al Masykur, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan Nomor 018/10.01/PP.01.1/6/2017, Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Setara SMA dengan Nomor DN-PC 0073963;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Penambahan Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak