Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Cbi SRI RAHAYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 26 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jejen JaelaniSRI RAHAYU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan AKTA KEMATIAN atas Nama ADANG sebagai Ayah Pemohon, yang telah meninggal dunia pada Hari Sabtu Tanggal : 19/02/2011  di Rumah, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dikarenakan Sakit, yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3 / 23 / IX / 2011, yang diterbitkan pada Tanggal 23 September 2011 dari Kantor Desa / Lurah Cileungsi, Kabupaten Bogor;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akta Kematian ADANG sebagai Ayah Pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akta Kematian Tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak