Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
816/Pdt.P/2024/PN Cbi Finna Kurniawati Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 816/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Finna Kurniawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Merubah Nama  Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3201-LU-11082015-0181  yang diterbitkan pada tanggal 11 Agustus 2015 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tercatat atas nama Sena Alfanrizky, untuk dirubah menjadi atas nama Ahmad Alfanrizky untuk disesuaikan dengan  Surat Keterangan Kelahiran Nomor 400.12.3.1/145/XII/2024yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak