Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada hari Sabtu, tanggal 04 Juni 1994 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: Arlius Pandjaitan karena sakit dan dikebumikan di TPU Cirimekar, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bogor di Cibinong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Arlius Pandjaitan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|