Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2024/PN Cbi Dra. Yani Khaerani Pertiwi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. Yani Khaerani Pertiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian suami Pemohon Atas nama Endang Supriatna (Alm) sebagai suami, yang telah meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal Jumat, 29 Februari 2008 di Rumah Sakit Atang Senjaya Bogor yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 474.3/01/III/2008 yang dikeluarkan pada tanggal 03-03-2008 dari Kantor Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian Endang Supriatna sebagai Suami pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak