Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.G.S/2024/PN Cbi PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Pondok Indah FAJAR HADI SK Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 52/Pdt.G.S/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Pondok Indah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AJI PRABOWOPT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Pondok Indah
Tergugat
NoNama
1FAJAR HADI SK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 101.529.120,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;p
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah  melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, denda dan biaya lain-lainnya kepada penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 083372230008 tanggal 20-12-2023, dengan perincian sebagai berikut :

Sisa Angsuran : Rp. 97,867,000,-

  • .   3,662,120,-    
  •                      : Rp. 101.529.120,-

(seratus satu juta lima ratus dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh rupiah)

4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : TOYOTA/AVANZA G 1.3 GMMFJJ

Jenis/Model : MINIBUS/AVANZA

Tahun/Warna                  : 2010/SILVER METALIK

No. Rangka/Mesin : MHFM1BA3JAK208001/DF08870

No. Polisi : B 1836 SFY

5. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : TOYOTA/AVANZA G 1.3 GMMFJJ

Jenis/Model : MINIBUS/AVANZA

Tahun/Warna                  : 2010/SILVER METALIK

No. Rangka/Mesin : MHFM1BA3JAK208001/DF08870

No. Polisi : B 1836 SFY

Dari Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

7. Menghukum  Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak