Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2024/PN Cbi Siti Solihat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Solihat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-27012016-0079 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 20 Januari 2016 yang semula bernama Siti Solihat untuk diperbaiki menjadi Amelia Solihat untuk di sesuaikan dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor DN-02/D-SMP/13/0158022 d Surat Keterangan lahir yang di keluarkan oleh kepala Desa Sentul Kecamatan babakan madang dengan Nomor 474.1/259/SKL/VII/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak