Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
803/Pdt.P/2024/PN Cbi Nopi Yani Asri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 803/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nopi Yani Asri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk ganti Nama anak pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 3201-LT-28042016-0281 yang semula tertulis Nama Allendra Yovie Milandro  diganti menjadi Allendra Pratama untuk disesuaikan dengan Identitas Peserta Didik dengan nomor Induk/NISN 222301003/3164973229, Surat Keterangan Lahir dari Bidan Ida Anggraini, AM.KEB No. 05/II/2016 dan Kartu Identitas Anak no.320103070216000 anak pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama anak Pemohon `nomor : 3201-LT-28042016-0281 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak