Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2024/PN Cbi MARIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pergantian  nama anak ke Tiga pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3201-LU-23082018-0009 yang sebelumnya tertulis SITI KHANISSA SILVYA ZAHHRA diganti menjadi ZULFA MAULIDA ZAHHRA dikarenakan sering sakit-sakitan;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Pergantian Nama Anak pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akte kelahiran Anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak