Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2024/PN Cbi Budi Herliadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budi Herliadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan  Permohoan  Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkam Pemohon (Budi Herliadi)  adalah wali atas 1 (satu) orang anak yang bernama IRVAN  RAMADHAN  berdasarkan  kartu  tanda penduduk dengan  nomor  induk kependudukan  3201130210060008 yang  dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan  dan pencatatan Sipil kabupaten Bogor tertanggal 18 oktober 2023 dan kutipan akte kelahiran  dengan Nomor  22625/U/JB/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kotamadya Jakarta Barat tertanggal 11 Oktober 2006 guna menjamin sebidang tanah dan bangunan seluas 156 M2 di Propinsi Jawa Barat Kabupaten Bogor Kecamatan Bojonggede  desa  Rawapanjang  sertifikat Hak Milik no.1462.
  3. Menetapkan Pemohon  Budi  Herliadi sebagai  yang berhak bertindak untuk dan atas Nama serta mewakili kepentingan hukum terhadap 1 (satu)  orang anak yang masih di Bawah umur  bernama IRVAN RAMADHAN .
  4. Membebankan  biaya permohonan ini menurut hukum .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak