Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
504/Pdt.G/2024/PN Cbi Sri Rejeki,SH.MARS KETUA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 504/Pdt.G/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sri Rejeki,SH.MARS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jejen JaelaniSri Rejeki,SH.MARS
Tergugat
NoNama
1KETUA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN KABUPATEN BOGOR),
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR:
 
1. Menerima gugatan dari pihak PENGGUGAT;
 
2. Mengabulkan Gugatan dari pihak PENGGUGAT untuk keseluruhan;
 
3. Menyatakan sah menurut Hukum jual-beli Tanah darat / Perumahan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2;  dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; antara KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM) dengan Penggugat;
 
4. Menyatakan Penggugat adalah Pembeli yang beritikad baik;
 
5. Menyatakan Sah menurut Hukum atas transaksi jual-beli;
 
6. Memberikan ijin kepada Penggugat untuk melakukan Proses Balik Nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2;  dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; tersebut, yang semula atas nama : KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM), menjadi ke atas nama : SRI REJEKI, SH.MARS;
 
7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bogor untuk melakukan Proses Balik Nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2;  dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; tersebut, yang semula atas nama : KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM), menjadi keatas nama : SRI REJEKI, SH.MARS, sebagai pemilik yang sah;
 
8. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak