INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
504/Pdt.G/2024/PN Cbi | Sri Rejeki,SH.MARS | KETUA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 504/Pdt.G/2024/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 04 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR:
1. Menerima gugatan dari pihak PENGGUGAT;
2. Mengabulkan Gugatan dari pihak PENGGUGAT untuk keseluruhan;
3. Menyatakan sah menurut Hukum jual-beli Tanah darat / Perumahan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2; dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; antara KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM) dengan Penggugat;
4. Menyatakan Penggugat adalah Pembeli yang beritikad baik;
5. Menyatakan Sah menurut Hukum atas transaksi jual-beli;
6. Memberikan ijin kepada Penggugat untuk melakukan Proses Balik Nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2; dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; tersebut, yang semula atas nama : KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM), menjadi ke atas nama : SRI REJEKI, SH.MARS;
7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bogor untuk melakukan Proses Balik Nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 768, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 579/Cilebut Barat/2002, Luas 102 M?2; dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 769, Surat ukur tanggal 01-05-2002, No. 580/Cilebut Barat/2002, Luas 153 M?2; tersebut, yang semula atas nama : KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA RSUP NASIONAL DOKTER CIPTOMANGUNKUSUMO (KPRI RSCM), menjadi keatas nama : SRI REJEKI, SH.MARS, sebagai pemilik yang sah;
8. Menetapkan Biaya Perkara ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |