Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
386/Pdt.P/2024/PN Cbi Tenny Safitri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 386/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tenny Safitri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan Nama pada Akte  Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Nama : Tenny Tatang Kama, lahir tanggal  09-12-1969 diperbaiki menjadi Nama : Tenny Safitri, lahir tanggal 09-12-1969 untuk disesuaikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Nama pemohon dalam Akte Kelahiran pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak