Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
330/Pdt.P/2026/PN Cbi KEPAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 330/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan pada Akte Kelahiran  pemohon nomor 3201-LT-21102025-0173   yang semula tertulis atas nama  KEPAN diganti menjadi nama MUHAMAD KELVAN untuk disesuaikan dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Nomor : MI-13 1000006513 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah  Al- Manar Nomor : MTs-23 100018383 Pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama pemohon di Akte kelahiran Nomor : 3201-LT-21102025-0173  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak