Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2026/PN Cbi NURLELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama Orang Tua (ibu)  pada Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 4056.CW/2008 yang semula tertulis atas nama  SARAH ALIA RAHMAH anak perempuan dari pasangan Ayah YONO dan Ibu ELA NURLELA diperbaiki menjadi nama SARAH ALIA RAHMAH anak perempuan  dari pasangan Ayah YONO dan Ibu NURLELA untuk disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon nomor : 1406/159/IX/2003;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama Orang Tua (ibu) anak pemohon Nomor : 4056.CW/2008 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya