Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
579/Pdt.P/2026/PN Cbi NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 579/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Bahwa pemohon bermaksud melakukan Perubahan nama orang tua pada akta kelahiran pemohon dengan Nomor: 3201-LT-29122025-0211 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bogor tertanggal 29 Desember 2025 Yang semula bernama EDAH menjadi ACIH lahir di Bogor pada tanggal 15 Juni 1948, untuk disesuaikan dengan Keterangan Kelahiran Nomor: 400.12.4.3/2010/20/SKK/1/2026. Yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor tertanggal 06 Maret 2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan Perubahan Nama Orang Tua dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak