Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
428/Pdt.P/2026/PN Cbi EKO SUPRAYITNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 428/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO SUPRAYITNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon
2. Memberikan izin kepada Pemohon bermaksud melakukan Permohonan Perubahan Nama Anak pada Akta Kelahiran anak Pemohon  Nomor : 3201-LU-10092019-0044 telah lahir Anak kesatu  dari ayah EKO SUPRAYITNO dan Ibu ITA LUPITA SARI bernama  ZHAFIRA AGUSTINA NURY PRAMADANA SEKAR ARUMING RATRI lahir tanggal 19-08-2019 untuk di rubah menjadi ZHAFIRA ALTHAFUNISSA NURY Karena sakit-sakitan
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Permohonan Perubahan Nama Anak pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomor : 3201-LU-10092019-0044 pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak