Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Ganti Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-13062024-0469, yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang semula tertulis atas nama Ameliya, tempat lahir di bogor tanggal 25-12-1996 untuk diganti menjadi Natalia, tempat lahir di ranca sadang tanggal 25-12-1995 untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Pemohon No. DN.12 Dd 2865585 dan nomor induk 692.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|