Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2026/PN Cbi NUR FITRIYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR FITRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan pemohon
2. Memberikan izin kepada Pemohon bermaksud melakukan Pebaikan Nama pada Akta Kelahiran pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 3201-LU-15102021-0045 telah lahir Anak kedua  dari pasangan Kamal Firdaus Dan Ibu Nur Fitriyani bernama KAYAN ISKANDAR FIRDAUS untuk di rubah menjadi  MASKAYAN ISKANDAR FIRDAUS
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Pebaikan Nama pada Akta Kelahiran pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomor : 3201-LU-15102021-0045 pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak