Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
415/Pdt.P/2024/PN Cbi SURKAM, S.Si Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 415/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak mewakili segala kepentingan hukum anak pemohon yang masih di bawah umur bernama IZZAT DWITAMA Laki-Laki lahir di lahir di Bogor, 27 Februari 2016, untuk menjaminkan :
  1. Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1629/Waru, terletak di Blok B3/7, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  2. Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1454/Waru, terletak di Blok B2/43, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  3. Sebidang tanah seluas 60 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 2581/Waru, terletak di Blok B2/6, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  4. Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1457/Waru, terletak di Blok B2/42, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  5. Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1458/Waru, terletak di Blok B2/41, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  6. Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1670/Waru, terletak di Blok B2/40, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Surkam,S.Si;
  7. Sebidang tanah seluas 65 M2, tercatat dalam Sertifikat Hak milik Nomor: 1669/Waru, terletak di Blok B2/39, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ny. Fini Desiana;

3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak