Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2026/PN Cbi Martin Cipto Halomoan Purba Siboro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Martin Cipto Halomoan Purba Siboro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama milik Pemohon, yaitu: Nama semula: MARTIN CIPTO HALOMOAN PURBA SIBORO menjadi MARTIN CIPTO HALOMOAN PURBA pada Akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon agar sesuai dengan dokumen Ijazah  pemohon demi menjamin kepastian hukum dan menghindari kendala administratif di masa mendatang;

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas 

Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan pada Pemohon dari nama MARTIN CIPTO HALOMOAN PURBA SIBORO menjadi MARTIN CIPTO HALOMOAN PURBA .?

4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak