Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2024/PN Cbi Elsa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elsa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-13032018-0371 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 26 Juni 2018 yang semula tertulis atas nama Elsa untuk diperbaiki menjadi Elsa Mayori untuk di sesuaikan dengan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandart Nasional Sekolah Dasar Negeri Ciaruteun Ilir 01 Nomor DN-02 Dd 13760012, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Darul Ihsan Nomor 056/MTS.10.01.225/PP.01.1/06/2021, dan Surat Keterangan Lulus Sekolah Menengah Kejuruan Pelita Ciampea Nomor 187/I02.5/Skep/SMK-PEL/M.3/V/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak