Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
781/Pdt.P/2024/PN Cbi Adi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 781/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama, tanggal dan bulan pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-01032023-0211 yang semula tertulis nama yang semula tertulis Nama ADI diganti menjadi ADI SAPUTRA, lahir hari Minggu, 02-02-2004 diganti menjadi hari Minggu, 12-10-2004 disesuaikan dengan Ijazah Sekolah MIS AL-MUHAJIRIN Pabuaran pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama, tanggal dan bulan pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akte Kelahiran Nomor 3201- LT-01032023-0211 pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak