Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2024/PN Cbi Ratu Rahmi Meidina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratu Rahmi Meidina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama :
  • Taqiya Aziza Putri Yudhiantoro, jenis kelamin perempuan, Umur 13 tahun, lahir di Bogor, tanggal 23 Juli 2011, untuk pembagian harta bersama sebidang tanah dan bangunanya pada :
  1. Sertifikat Hak Guna Bangunan  No. 865 dengan NIB  no. 12.36.11.07.01556 dengan luas 295 M2 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Meter Persegi);

 

3. Menetapkan biaya yang timbul menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak