Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
62/Pid.C/2025/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS SAEFUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 62/Pid.C/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan No. Reg. Perk : PPNS/BP/48/VI/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAEFUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa ia terdakwa SAEFUL pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul
11.00 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Mei atau pada suatu
waktu dalam tahun 2025, bertempat di GOR Pakansari Kec Cibinong Kabupaten Bogor, atau
setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan
Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda ditempat yang dilarang
dengan maksud usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
- Menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud melakukan usaha ;
----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8
huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya