Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
73/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbi 1.BAGAS SASONGKO, SH
2.USMAN SAHUBAWA, SH.,MH
ANANG Bin H. ICUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 73/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-492/M.2.18.3/Eku.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BAGAS SASONGKO, SH
2USMAN SAHUBAWA, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANANG Bin H. ICUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-------------- Bahwa Terdakwa ANANG Bin H. ICUN , pada hari Rabu tanggal 04 desember 2024 sekitar jam 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut,  yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan Menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya saksi Bayu dan Sdr Egi dari polsek klapanunggal pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 menerima laporan dari masyarakat bila di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ada kegiatan yang mencurigai mengenai pengoplosan LPG.
  • Bahwa berdasarkan informasi tersebut lalu saksi Bayu dan rekannya menuju lokasi dan setelah melakukan observasi setelah itu  saksi masuk ke lokasinya, dan setelah di dalam ternyata ada saksi SATRIAWAN ARITONANG, JOHAR  bin JASMIN , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, GUNAWAN SITOHANG, ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan saksi  ARMADI,
  • Bahwa saat dilakukan  penggerebekan tersebut saksi SATRIAWAN ARITONANG, JOHAR  bin JASMIN , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, GUNAWAN SITOHANG, ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan saksi  ARMADI, sedang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung  gas melon 3 kg kedalam tabung 12 kg, dari introgasi yang dilakukan oleh saksi para pekerja tersebut bekerja dengan sdr Arif (dpo) dimana masing masing saksi mempunyai peranan diantaranya :

Saksi  SATRIAWAN ARITONANG sebagai mandor/pengawas kegiatan penyuntukan gas, saksi JOHAR  bin JASMIN sebagai penyuntik dari gas gass LPG 3 kg subsisidi ke tabung gas 12 Kg Non Subsisdi dan disebut dokter, saksi KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI saksi KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI  bertugas sebagai asisten dokter sekaligus bongkar muat bersama dengan saksi Armadi , saksi GUNAWAN SITOHANG bertugas sebagai supir mobil truck colt diesel warna merah denagn No Pol B 9793 , saksi ALIMUDDIN als Jolay berperan senbagai supir mobil daihatsu Grand Max warna Abu abu dengan No Pol F 9541 WAbertugas sebagai penyuntikan gas dari 3 Kg ke tabung 12 kg als JOLAY bin H YAKOP sedangakan  saksi VII ARMADI bertugas sebagai kuli angkut elpiji untuk dinaikan ke mobil colt diesel.

  • Bahwa untuk melakukan aktifitas pemindahaan isi gas dari LPG 3 kg ke tabung 12 Kg diperlukan tempat dan saksi satriawan menyewa lahan kepada terdakwa anang, dan melakukan kerja sama dimana terdakwa sudah mengetahui rencana saksi satriawan untuk melakukan pengoplosan.
  • Bahwa terdakwa mengaku tanah tersebut adalah miliknya akan tetapi terdakwa tidak mempunyai dasar kepemilikan hanya saling percaya dengan saksi satriawan sehingga terdakwa mnyewakan untuk operasional penggopolosan LPG tersebut dan saksi satriawan membayar sewa atas perintah sdr arif (dpo) yaitu sebesar Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)
  • Bahwa saksi SATRIAWAN ARITONANG melakukan pengawasan dan juga sebelum kegiatan penyuntikan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 saksi satriawan menyewa lahan kepada Anang dengan harga sewa sebesar Rp.24.000.000  dimana pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali yaitu yang pertama Rp.8.000.000, yang kedua sebesar Rp.10.000.000 dan yang ketiga sebesar Rp. 6.000.000.
  • Bahwa terdakwa anang mengetahui lahan tersebut untuk pengoplosan akan tetapi karena terdakwa yakin tidak terjadi masalah dimana sebelumnya saksi satriawan mengatakan apabila ada masalah saksi satriawan akan bertanggung jawab, oleh karena itu lah terdakwa mau melakukan kerjasama dan membantu menyiapakan dan menyewakan lahan untuk pengoplosan LPG yang tidak ada ijinya.
  • Bahwa saksi SATRIAWAN ARITONANG yang mencatat keluar masuk tabung gas serta menyiapkan es  batu, pipa besi (tombak) dan tabung gas, lalu apabila tabung gas tiba dan akan didistribusikan maka saksi Endi dan saksi Kiki menurunkan gas 3 kg dari mobil grand max warna abu abu dengan No Pol F 9541 WA dan dikemudikan oleh saksi Alimudin, setelah tabung gas LPG 3 kg telah siap maka saksi Johar memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 Kg dengan menggunakan alat berupa pipa (tembok) dengan cara tabung gas 12 Kg kosong sebanyak 4 tabung dengan posisi berdiri berjajar dan di sela selanya diberi es Batu dari lubang tersebut di beri pipa besi kecil, dan setelah pipa besi terpasang tabung gas 3 kg di posisikan menungging agar bisa menyambung ke pipa besi kecil untuk memindahkan isi gas tersebut.
  • Bahwa selenajunya setelah tabung gas 12 kg berhasil di isi atau di suntikan lalu di muat oleh saksi Armadi ke mobil truck colt diesel warna merah dengan No Pol B 9793 TVA yang dikemudiakan oleh saksi Gunawan Sitohang.
  • Bahwa dalam aktivitas penyuntikan gas elpiji dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung LPG Non subsidi 12 Kg saksi I belum mendaptkan bayaran sedangkan saksi Kiki, saksi endi dan Johar mendapatkan upah sebesar Rp.5000 pertabung dan upah tersebut di bagi bertiga, saksi armadi mendapatkan upah sebesar Rp.50.000 menurunkan dari truk colt diesel dan Rp.30.000 menurunkan dari pick up, sedangkan saksi Gunawan sitohang mendapatkan upah Rp.200.000 untuk sekali antar tabung, sedangkan saksi Alimudin dijanjikan sebesar Rp.120.000 akan tetapi belum dibayarkan.
  • Bahwa terdakwa Anang tidak memliki ijin untuk menyewakan lahan tersebut dari instansi pemerintah untuk untuk memindahkan isi LPG 3 kg yang mana gas bersubsidi ke tabung 12 kg dan terdakwa mendapatkan keuntungan.

-------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan  Gas Bumi sebagaimana telah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.Jo pasal 55 yata 1 ke 1 KUPidana ----------------------------------------------------------

Atau

Kedua

-------------- Bahwa Terdakwa ANANG Bin H. ICUN  , pada hari Rabu tanggal 04 desember 2024 sekitar jam 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinongyang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut,  mereka yang sengaja memberi bentuan pada waktu kejahatan dilakukan,  Menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya saksi Bayu dan Sdr Egi dari polsek klapanunggal pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 menerima laporan dari masyarakat bila di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ada kegiatan yang mencurigai mengenai pengoplosan LPG.
  • Bahwa berdasarkan informasi tersebut lalu saksi Bayu dan rekannya menuju lokasi dan setelah melakukan observasi setelah itu saksi masuk ke lokasinya, dan setelah di dalam ternyata ada saksi SATRIAWAN ARITONANG, JOHAR  bin JASMIN , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, GUNAWAN SITOHANG, ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan saksi  ARMADI,
  • Bahwa saat dilakukan  penggerebekan tersebut saksi SATRIAWAN ARITONANG, JOHAR  bin JASMIN , KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, GUNAWAN SITOHANG, ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan saksi  ARMADI, sedang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung  gas melon 3 kg kedalam tabung 12 kg, dari introgasi yang dilakukan oleh saksi para pekerja tersebut bekerja dengan sdr Arif (dpo) dimana masing masing saksi mempunyai peranan diantaranya :

Saksi  SATRIAWAN ARITONANG sebagai mandor/pengawas kegiatan penyuntukan gas, saksi JOHAR  bin JASMIN sebagai penyuntik dari gas gass LPG 3 kg subsisidi ke tabung gas 12 Kg Non Subsisdi dan disebut dokter, saksi KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI saksi KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI  bertugas sebagai asisten dokter sekaligus bongkar muat bersama dengan saksi Armadi , saksi GUNAWAN SITOHANG bertugas sebagai supir mobil truck colt diesel warna merah denagn No Pol B 9793 , saksi ALIMUDDIN als Jolay berperan senbagai supir mobil daihatsu Grand Max warna Abu abu dengan No Pol F 9541 WAbertugas sebagai penyuntikan gas dari 3 Kg ke tabung 12 kg als JOLAY bin H YAKOP sedangakan  saksi VII ARMADI bertugas sebagai kuli angkut elpiji untuk dinaikan ke mobil colt diesel.

  • Bahwa untuk melakukan aktifitas pemindahaan isi gas dari LPG 3 kg ke tabung 12 Kg diperlukan tempat dan saksi satriawan menyewa lahan kepada terdakwa anang, dan melakukan kerja sama dimana terdakwa sudah mengetahui rencana saksi satriawan untuk melakukan pengoplosan.
  • Bahwa terdakwa mengaku tanah tersebut adalah miliknya akan tetapi terdakwa tidak mempunyai dasar kepemilikan hanya saling percaya dengan saksi satriawan sehingga terdakwa mnyewakan untuk operasional penggopolosan LPG tersebut dan saksi satriawan membayar sewa atas perintah sdr arif (dpo) yaitu sebesar Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)
  • Bahwa saksi SATRIAWAN ARITONANG melakukan pengawasan dan juga sebelum kegiatan penyuntikan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 saksi satriawan menyewa lahan kepada Anang dengan harga sewa sebesar Rp.24.000.000  dimana pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali yaitu yang pertama Rp.8.000.000, yang kedua sebesar Rp.10.000.000 dan yang ketiga sebesar Rp. 6.000.000.
  • Bahwa terdakwa anang mengetahu lahan tersebut untuk pengoplosana akan tetapi karena terdakwa yakin tidak terjadi masalah dimana sebelumnya saksi satriawan mengatakan apabila ada masalah saksi satriawan akan bertanmggung jawab, oleh karena itu lah terdakwa mau melakukan kerjasama dan membantu menyiapakan dan menyewakan lahan untuk pengoplosan LPG yang tidak ada ijinya.
  • Bahwa saksi SATRIAWAN ARITONANG yang mencatat keluar masuk tabung gas serta menyiapkan es  batu, pipa besi ( tombak) dan tabung gas, lalu apabila tabung gas tiba dan akan didistribusikan maka saksi Endi dan saksi Kiki menurunkan gas 3 kg dari mobil grand max warna abu abu dengan No Pol F 9541 WA dan dikemudikan oleh saksi Alimudin, setelah tabung gas LPG 3 kg telah siap maka saksi Johar memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 Kg dengan menggunakan alat berupa pipa (tembok) dengan cara tabung gas 12 Kg kosong sebanyak 4 tabung dengan posisi berdiri berjajar dan di sela selanya diberi es Batu dari lubang tersebut di beri pipa besi kecil, dan setelah pipa besi terpasang tabung gas 3 kg di posisikan menungging agar bisa menyambung ke pipa besi kecil untuk memindahkan isi gas tersebut.
  • Bahwa selenjutnya setelah tabung gas 12 kg berhasil di isi atau di suntikan lalu di muat oleh saksi Armadi ke mobil truck colt diesel warna merah dengan No Pol B 9793 TVA yang dikemudikan oleh saksi Gunawan Sitohang.
  • Bahwa dalam aktivitas penyuntikan gas elpiji dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung LPG Non subsidi 12 Kg saksi I belum mendaptkan bayaran sedangkan saksi Kiki, saksi endi dan Johar mendapatkan upah sebesar Rp.5000 pertabung dan upah tersebut di bagi bertiga, saksi armadi mendapatkan upah sebesar Rp.50.000 menurunkan dari truk colt diesel dan Rp.30.000 menurunkan dari pick up, sedangkan saksi Gunawan sitohang mendapatkan upah Rp.200.000 untuk sekali antar tabung, sedangkan saksi alimudin dijanjikan sebesar Rp.120.000 akan tetapi belum dibayarkan.
  • Bahwa terdakwa anang tidak memliki ijin untuk menyewakan lahan tersebut dari instansi pemerintah untuk memindahkan isi LPG 3 kg yang mana gas bersubsdii ke tabung 12 kg dan terdakwa mendaptkan keuntungan.

-------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan  Gas Bumi sebagaimana telah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.Jo pasal 56 ayat 1 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya