| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 6/Pid.Pra/2026/PN Cbi | DANIEL SUTANTO | KAPOLDA JAWA BARAT RESOR BOGOR Cq. KASAT RESERSE PPA DAN PPO POLRES BOGOR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka | ||||
| Nomor Perkara | 6/Pid.Pra/2026/PN Cbi | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Advokat | |||||
| Petitum Permohonan | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Tindakan TERMOHON menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka dengan dugaan tindak pidana Setiap orang melakukan hidup bersama sebagai suami isteri diluar perkawinan dan atau Perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 412 dan atau 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Bogor Adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum; 3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mencabut penetapan diri PEMOHON sebagai TERSANGKA. 4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON; 5. Memerintahkan TERMOHON merehabilitasi nama baik PEMOHON selaku warga negara sejak ditetapkan sebagai Tersangka. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
