Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
374/Pdt.P/2026/PN Cbi NUNUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 374/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUNUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan tahun pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor : 3201-LT-19022018-0356 yang semula tertulis atas nama  BUNGA lahir tanggal 05-02-2001  diperbaiki menjadi tanggal 05-01-2009 untuk disesuaikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Leuwibatu 03 Nomor : DN-02/D-SD/K 13/0212415 dan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B  Nomor : DN/PB/24/0033747 anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan tahun anak  pemohon Nomor : 3201-LT-19022018-0356   dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak