| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 224/Pdt.G/2026/PN Cbi | Tn. TONY | 3.Ny. SUSILAWATI 4.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., C.Q KANTOR CABANG PEMBANTU SENTUL |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Mei 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 224/Pdt.G/2026/PN Cbi | ||||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 23 Mei 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | PETITUM Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dengan ini mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberi putusan sebagai berikut :
4. Menyatakan bahwa PARA TERGUGAT telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tidak adanya pemberitahuan lebih awal kepada PENGGUGAT terkait langsung dilakukan lelang asset yang diagunkan/dijaminkan Kepada TERGUGAT II.
5. Menyatakan Sita Jaminan terhadap seluruh harta benda yang diagunkan kepada, TERGUGAT II yakni :
6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada Upaya Hukum (uit voerbar bij vooraad);
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini ;
ATAU, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya berdasarkan Hukum dan Keadilan (ex aquo et bono). |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
