Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
457/Pdt.P/2025/PN Cbi WINDA FERNETA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 457/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINDA FERNETA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa WINDA FERANETA anak kandung sah  dari Ayah bernama HENDRA LIEPUS dan Ibu Bernama RENI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengakuan/Pengesahan Anak Kandung ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak