Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
779/Pdt.P/2025/PN Cbi Easy Nevrisahati Wahyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 779/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Easy Nevrisahati Wahyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan saya.
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama saya yang semula bernama Nevri Sahati sebagai mana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 5127 D/DISP/JT/1991 diubah/diperbaiki menjadi Easy Nevrisahati Wahyo adalah sah menurut hukum.
  3. Mempersilahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada catatan yang tersedia dan menerbitkan akta kelahiran yang telah diperbaiki.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak