Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon pada akte kelahiran Pemohon No: 1920-751 Jo 1927-564 yang semula tertulis SITI AYUNINDA menjadi CELINE YUNINDA dengan alasan nama yang sering menjadi bahan ejekan, menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang signifikan, termasuk kehilangan kepercayaan diri dan ketidaknyamanan di lingkungan sosial. Permohonan penggantian nama diharapkan dapat membawa kehidupan yang lebih sejahtera, meningkatkan kepercayaan diri, dan lebih sesuai dengan lingkungan sosial di era modern bagi pemohon.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|