Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Cbi Sumarna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3201 – LU – 02062021 -0106 tercantum atas nama Enzelita Hafirda yang lahir di Bogor Semula tercantum nama Enzelita Hafirda diganti Laiba Mya Bassalamah;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat pada register Akte Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan Akte Kelahiran nomor 3201 – LU – 02062021 -0106 tercantum atas nama Enzelita Hafirda yang lahir di Bogor Semula tercantum nama Enzelita Hafirda diganti Laiba Mya Bassalamah;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak