Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
455/Pdt.P/2024/PN Cbi NENIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 455/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan Tanggal, Bulan, Tahun Lahir Pemohon pada AKTE kelahiran anak Pemohon 3201-LT-08122023-0312 yang semula tertulis 17 November 2014 menjadi 12 Maret 2011.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memberikan Catatan pinggir pada register Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak