Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Cbi ENTAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Minggu, 05 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENTAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftar akta kematian KOHANTA yang lahir di Bogor, Tahun 1940 telah meninggal dunia di Bogor pada Hari Selasa, Tanggal 24 Januari 2017 dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatatkan tentang Akta Kematian KOHANTA sebagaimana mestinya;
  4. Memberikan biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak