Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2025/PN Cbi RIYONO. L Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYONO. L
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama pada Akte Kelahiran Nomor 333/T/1986  yang semula tertulis RIYONO. L diperbaiki menjadi RIYONO LIEM, untuk di sesuaikan dengan Ijazah Sekolah Anak dengan
  3. Nomor DN-02/D-SD/K13/23/ 0168862, Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Permohonan perubahan Nama pada Akte Kelahiran Nomor 333/T/1986  yang semula tertulis RIYONO. L diperbaiki menjadi RIYONO LIEM dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran  pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak