| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Data Kependudukan Dan Pergantian Nama (Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk) dari semula dalam Akta Kelahiran ..Bahwa di Kota Bekasi pada tanggal 27 Juli 2004 telah lahir Aura Cantik Yuliana Wijaya anak kesatu Perempuan, dari suami istri: Harry Wijaya dan Novi Tombeng MENJADI …Bahwa di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor pada tanggal 27 Juli 2004 telah lahir Isaura Ozora Kamdani anak kesatu perempuan dari suami istri Hendra kamdani dan Novi Tombeng;
- Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang Perbaikan Data Kependudukan dan Penggantian nama PEMOHON (Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk) tersebut dengan membuat Catatan Pinggir pada Kutipan AKTA KELAHIRAN Nomor 1741/IK/2011, tertanggal 04 Juli 2011, yang dikeluarkan di Kota Bekasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bekasi;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
|