Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Cbi AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama, tanggal, bulan dan nama Orang Tua (ibu) pada Akte Kelahiran pemohon Nomor : 3201-LT-23042026-0278 yang semula tertulis atas nama  AMINAH lahir tanggal 17-03-1988 anak dari Ibu MAEMUNAH diperbaiki menjadi nama SITI AMINAH lahir tanggal 05-06-1988 anak dari Ibu MUNAWAROH untuk disesuaikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri 02 Dramaga Nomor : 02 Dd 0004555, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Darussalam Nomor : MTs 0202065  dan Surat Keterangan lahir dari Desa Petir Nomor : 474.1/10 –Pem Pemohon;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama, tanggal, bulan dan nama Orang Tua (ibu) pemohon Nomor : 3201-LT-23042026-0278 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak