Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
726/Pdt.P/2026/PN Cbi UBAYDILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 726/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UBAYDILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa data identitas Pemohon yang benar adalah:
    • Tanggal/ tahun lahir : 24 Maret 1964;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-25072025-0468 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yaitu:
    • Tanggal/ tahun lahir: 24 Maret 1964;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat perubahan tersebut pada Register Akta Pencatatan Sipil serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki sesuai Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak