Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
600/Pdt.P/2026/PN Cbi DIMY NUZWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 600/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIMY NUZWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah demi hukum perubahan nama Pemohon dari DIMY NUZWI menjadi DIMI NAZWAR.
  3. Menyatakan sah demi hukum perubahan tanggal lahir Pemohon dari 11 April 1990 menjadi 07 Mei 1989.
  4. Memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-15082019-0682 dan Kutipan Akta Kelahiran atas nama DIMY NUZWI mengenai perubahan nama menjadi DIMI NAZWAR dan tanggal lahir menjadi 07 Mei 1989, serta menerbitkan KK dan KTP-el yang baru.
  5. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak